Sorong : (MHP.COM) Papua Barat Daya 

Tersangka Pembunuhan Terhadap Kesya Yola Lestaluhu, yang di lakukan oleh seorang oknum TNI AL yang Mana Berinisial (AWBP) Terdapat Banyak Keganjalan, Pasalnya Jika di cermati secara saksama dari hasil keterangan pelaku pembunuhan, dan di adakan rekonstruksi oleh tim penyidik, seakan berbeda dengan keadaan yang terjadi pada tubuh korban.

“Saat keterangan ibu kandung Kesya, dirinya tidak begitu paham dengan Hukum, namun ketika di lihat secara kasat mata, sebanyak 27 luka tusukan yang terdapat pada tubuh anaknya, seakan sudah ada dendaman yang terpendam lama oleh oknum pelaku tersebut.

Beliau  “Mina” perlakuan yang di lakukan oleh oknum TNI AL, yang Berinisial (ASWP) Itu sudah tidak manusiawi, jika di simak hasil keterangan pelaku, seakan tidak benar, Alias Berbohong, dan saya ikuti keterangan si pelaku pembunuhan anak saya yang menyatakan bahwa, dirinya melakukan tindakan pembunuhan keji itu kepada Kesya karena Kesya menolak Hubungan badan yang kedua kali, alasanya adalah si pelaku belum merasa puas untuk mencicipi tubuh anak saya.

Sementara secara fakta (Lanjut Ibu Kesya) dalam perjalanan menuju pantai Saoka kota Sorong, anak saya sudah memberikan kehormatan tubuhnya untuk pelaku mencicipi, yang jadi tanda tanya besar kami keluarga, dua kali anak saya menyerahkan kehormatan dirinya kepada si pembunuh, dan ia pembunuh mengatakan belum merasa puas sehingga dengan emosi mengambil sebuah Pisau Jenis sangkur lalu menusuk ke sekujur tubuh anak saya sebanyak 27 kali.

Secara logika jika itu spontan emosional si pelaku pembunuhan,  maka cuma terdapat Puluhan luka tusukan saja, akan tetapi disini ada sayatan berbentuk buah hati atau gambar love di bagian belakang badan anak saya, menurut penjelasan pelaku dirinya tidak tahu sampai begimana bisa terjadi sayatan bentuk love di tubuh Kesya.

Oleh sebab itu saya selaku orang tua kandung dari Kesya, menilai dari keterangan pelaku yang mengatakan dirinya tidak tahu entah kenapa ada sayatan di tubuh Kesya, saya nyatakan oknum TNI AL tersebut adalah PEMBOHONG, terhadap masyarakat Indonesia seluruhnya yang Mana menyaksikan berita di media ungkap Mina Kepada wartawan pekerja media ini, di Gedung DPRD Kota Sorong Kamis 23 Januari 2025.

Penglihatan saya (Mina) ibu kandung korban, hal sayatan bentuk buah hati di bagian belakang anak saya, itu merupakan Sebuah DENDAMAN yang di lakukan oleh pelaku. Dan ketika ia pelaku memberikan ketergan bahwa jika dirinya tidak tahu mengapa terjadi sayatan love, di sini penyidik harus paham bahwa, pembunuhan ini bukan cuma satu pelaku, akan tetapi bisah lebih dari satu kata ibu korban, sekitar 11:19 WIT.

Kami berharap Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subianto, agar tolong melirik proses rekonstruksi yang di lakukan oleh penyidik militer, sehingga kasus anak saya bisa terang benderang di permukaan, dengan tidak terkesan menutup nutupi, lagi pula dalam persidangan nantinya fonis yang di jatuhkan kepada pelaku Hukuman Mati, atau dua puluh tahun penjara, sehingga bisa setimpal dengan perbuatan pelaku, Kami Juga Meminta Jika Persidangan Nanti Haruslah Di Beri Akses Seluas Luasnya Kepada Media Untuk Dapat Mencari Dan Memperoleh Fakta yang Sesungguhnya, jangan Menutup Nutupin seperti awal Mula Kasus ini Tercium, tutup Ibunda Kesya Dengan Raut Wajah yang Sedih.

Dari Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

Hp.jlin.ika.