Surabaya, holongpapua.com – Kasus penipuan umroh marak di sukabumi,

tangerang dan ini menimpa beberapa kyai dan ulama.

Dan para korban tidak bisa berangkat umroh di pada tahun 2025 dan 2026,

oleh salah satu Perusahaan travel umroh, PT Rahma.

Kamis, (16/4/2026).

Di duga Pelaku berinisial YRS, dan para korban yang di rugikan dalam kasus penipuan ini rata-rata 42 juta hingga perkiraan ratusan bahkan sampai milyaran Rupiah.

Dari hasil investigasi team di lapangan, team menemukan bukti bukti transfer dan penerbitan kode booking pesawat fiktif.

Ada beberapa bukti juga dari pengakuan para korban yang sudah melakukan transaksi uang via tranfer, setelah dimintai keterangan dari awak media, korban berasal dari Sukabumi dan Ciputat.

Naas nya korban bukan hanya berasal dari warga biasa saja tetapi juga ada beberapa kiayi yang tertipu juga oleh pelaku YRS.

Para korban pun masi berupaya mencari SDR YRS, yang sementara ini susah atau tidak bisa di ajak berkomunikasi, melaluin via online maupun offline.

Tetapi no telfon dan no whatsApp pelaku, masi tetap akfif, meskipun aktif tetapi pelaku tidak sama sekali merespon para korban dan team investigasi.

Ada dugaan team investigasi pencari Fakta di lapangan, Pelaku saat ini sedang bersembunyi disalah satu pondok pesantren yang berada di daerah tanggerang.

Team investigasi pun menelusuri dan mendapatkan no WA yang di duga kuasa hukum tetapi hasil tetap saja nihil karena kuasa hukum YRS pun sudah tidak lagi menjadi legal hukum dari travel tersebut.

Dan team investigasi masi terus akan mendalami kasus ini, sampai semua permasalahan ini terselesaikan dan akan membawa nya ke ranah hukum. (Red)