Kabupaten Deli Serdang (mhp) Sumatera Utara

Penggunaan dana bos SD 106804 Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menyelesaikan TA 2023 Tahap 1 dan Tahap 2 Diperkirakan kepala sekolah nya tidak transparan Selasa (19/03/2024).

Sesuai dengan data, Kepala sekolah Delina Pasaribu memiliki jumlah sebanyak 208 siswa dengan penerimaan tahap 1 sebesar Rp

108.745.000 dan tahap 2 sebesar Rp.169.715.000 namun sangat mirisnya DIDUGA kepala sekolah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi nya sendiri

Adapun beberapa perincian penggunaan tahap 1 sebesar Rp.108.745.000 itu terlihat di data penerapan perpustakaan sebesar Rp.19.601.000, Kegiatan Ekstrakurikuler Rp.1.314.500, Kegiatan asesmen Rp.6.400.381, adminstrasi kegiatan sekolah Rp.7.823.000,Pengembangan profesi guru Rp.4.908.500,Langganan daya Rp.1.650 .000 dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.23.759.000 dan pembayaran kehormatan Rp.40.800.000 yang DIDUGA tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan

Dan tahap 2 juga menjadi pertanyaan mengenai adanya penggunaan anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp.27.249.308 sarana dan prasana sebesar Rp.9.480.000 yang DIDUGA digunakan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah itu

Dari hasil pantauan awak media dilokasi sudah berulang kali kesekolah ingin konfirmasi penggunaan anggaran dana bos kepada kepala sekolah selalu saja tidak berada ditempat alias MARTABUNI

Terlihat dari hasil foto dinding sekolah tersebut sudah mulai berjamur dan kropos hanya dibiarkan begitu saja oleh kepala sekolah meski adanya anggaran sarpras yang DIDUGA juga tidak sesuai dengan juknis kemendikbuk.

Kemungkinan perlunya kepada pihak aparat penegak hukum Deli Serdang untuk segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah terkait mengenai penggunaan dana bos Tahun Anggaran 2023.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TIM