
Medan (mhp.com) Sumatera Utara
Bangunan rumah diduga tidak ada izin membangun di wilayah jalan HM.Said/Durian Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur Lingkungan I, Kota Medan Sumatera Utara.
Masyarakat mempertanyakan apa tugas fungsi Satpol PP Kota Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pendataan Ruang (PERKIM) Kota Medan
Dugaan ini diungkapkan salah satu warga sekitar KS.Dia menduga adanya permainan antara oknum aparatur dengan pemilik bangunan
“Saya melihat di wilayah Kelurahan Durian Lingkungan I bangunan yang melanggar tanpa IMB dan ini sudah jelas merugikan pendapatan kas daerah.
Bila retribusi ini tidak dipungut pajak IMBnya, berarti ada dugaan kongkalikong antara pemilik bangunan dengan aparatur pemerintah.” tuturnya kepada awak media ini 13/07/2024.
Sejumlah bangunan rumah diduga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kelurahan Durian Lingkungan I
KS pun berharap agar pemerintah setempat bisa melaksanakan tugasnya dengan Sebagaimana mestinya.
“Saya berharap Pak Walikota ataupun Pak Camat Atau Pak Lurah dapat menyampaikan kepada, bawahannya untuk bekerja maksimal agar dalam hal ini pendapatan daerah tidak dirugikan dengan maraknya bangunan tanpa izin tersebut,” tuturnya.
Atas aduan warga tersebut,awak media melakukan penelusuran ke lokasi yang disebutkan.Adapun wilayah jalan HM.SAID/Durian,Kelurahan Durian ,Lingkungan I ,Kecamatan Medan Timur membangun rumah tanpa ada izin Mendirikan Bangunan (IMB)
PEWARTA:R.S .HP.








Leave a Reply